Id:OpenRailwayMap/Tagging in Indonesia
Halaman ini merinci cara memberi tag pada infrastruktur kereta api Indonesia seperti rel, sinyal, atau rambu untuk OpenRailwayMap. Banyak aspek aturan pengoperasian kereta api Indonesia seperti persinyalan didasarkan pada aturan Belanda, karena negara ini merupakan koloni Belanda dari abad ke-19 hingga kemerdekaan.
Jalur
Lebar sepur
Sebagian besar rel kereta api utama di Indonesia menggunakan rel berukuran 1067 mm (gauge=1067). Beberapa konstruksi rel kereta api utama baru di luar Jawa menggunakan rel berukuran standar (gauge=1435). Rel kereta cepat (misalnya Jakarta-Bandung) juga menggunakan rel berukuran standar.
Sistem angkutan cepat terutama menggunakan rel berukuran standar, dengan pengecualian seperti MRT Jakarta dan LRT Palembang yang menggunakan rel berukuran 1067 mm.
Klasifikasi jalur
Secara garis besar, tiap segmen jalur kereta api umumnya bisa dikategorikan sebagai jalur utama, jalur cabang, atau jalur industri:
usage=main, digunakan untuk jalur kereta api utama, biasanya ditandai dengan lalu lintas kereta api yang padat.usage=branch, digunakan untuk jalur kereta api cabang. Biasanya tidak terhubung dengan jalur kereta api lain di salah satu ujungnya dan/atau memiliki lalu lintas kereta api yang tidak lebih padat dibandingkan jalur utama. Contohnya, jalur kereta api dari Kasugihan ke Cilacap dan Cibatu ke Garut
Beberapa tag lain untuk menandai kegunaan jalur kereta api dapat dibaca di Key:usage#Railways.
Tag ini hanya dapat digunakan oleh sepur raya, seperti sepur lurus di emplasemen stasiun atau petak jalan antarstasiun. Jangan beri tag usage=* pada sepur belok atau badug. Untuk sepur belok, badug, dan depo, silakan lihat panduannya di #Fungsi jalur kereta api.
Fungsi jalur kereta api
Terdapat beberapa segmen pendek jalur kereta api yang digunakan untuk fungsi khusus. Contohnya, sepur belok untuk menjangkau peron tertentu atau melayani proses persilangan dan penyusulan dalam emplasemen stasiun. Terdapat pula emplasemen untuk bongkar muat barang dan depo untuk menyimpan kereta maupun lokomotif. Informasi seperti ini dimuat dalam key service=*:
service=siding, digunakan untuk sepur belok dalam emplasemen stasiun. Sepur belok umumnya sejajar dan tersambung di kedua ujungnya dengan sepur raya/jalur utama.service=yard, digunakan untuk jalur-jalur kereta api dalam emplasemen stasiun barang atau depo kereta dan lokomotif. Sepur badug yang berfungsi sebagai luncuran atau sepur simpan dapat pula menggunakan tag ini. Namun, pertimbangkan untuk menggunakanservice=spurpada sepur badug pendek untuk akses industri atau bongkar muat logistik.service=spur, digunakan untuk jalur kereta api pendek dari emplasemen stasiun menuju area industri atau kepentingan serupa, contohnya sepur simpang dari Stasiun Rewulu ke Terminal BBM Rewulu. Istilah spur dalam tag ini berarti "sepur simpang" serta tidak sama dengan istilah "sepur" atau "spoor" yang digunakan dalam perkeretaapian di Indonesia.service=crossover, digunakan untuk jalur kereta api yang berfungsi memindahkan lalu lintas kereta api dari suatu jalur menuju jalur lain yang terletak sejajar. Jalur seperti ini umumnya ditemukan di dekat sinyal masuk stasiun-stasiun dengan jalur ganda atau percabangan.
Tag-tag di atas tidak dapat digunakan bersamaan dengan usage=*, silakan pilih salah satu.
Kecepatan
Tiap jalur kereta api memiliki batas kecepatan tertentu untuk operasional lalu lintas kereta api. Pada beberapa segmen, seperti di lengkung/tikungan atau daerah rawan bencana, batas kecepatan ini bisa lebih rendah. Gunakan maxspeed=* untuk informasi kecepatan puncak atau batas kecepatan tiap jalur.
Operator
Sebagian besar jalur utama, apa pun ukurannya, dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Indonesia. Pengecualiannya adalah kereta cepat Jakarta-Bandung, yang berada di bawah naungan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Kereta api perkotaan juga memiliki operator yang berbeda.
Elektrifikasi
Tiga tegangan berbeda digunakan untuk elektrifikasi rel kereta api di Indonesia.
- 1.500 V DC: Elektrifikasi jalur utama (ukuran 1067 mm), saat ini digunakan pada semua rute KRL Commuter Line di sekitar Jakarta, dan pada jalur kereta Solo-Yogyakarta. Juga digunakan pada MRT Jakarta.
- 750 V DC: sebagian besar pada sistem rel perkotaan, dan dengan rel ketiga. Digunakan pada LRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan LRT Palembang.
- 25 kV 50 Hz AC: digunakan pada rel kereta api berkecepatan tinggi
Jalur tanpa elektrifikasi ditandai dengan electrified=no. Sebagian besar ruas jalur utama di Indonesia belum dialiri listrik.
Nomor jalur
Dalam sebuah emplasemen stasiun, nomor jalur (railway:track_ref=*) umumnya dimulai dari nomor 1 yang berurutan dari jalur terdekat dengan bangunan utama stasiun hingga jalur yang terjauh. Terdapat beberapa cara memetakan informasi ini, yakni diletakkan pada segmen jalur antara:
- dua wesel terakhir dari jalur yang dimaksud,
- dua sinyal keluar atau antara sinyal keluar dan sinyal masuk sebelumnya,
- dua batas berhenti lokomotif/kereta paling depan untuk jalur yang memungkinkan lalu lintas dua arah,
- batas berhenti lokomotif dan ujung belakang peron untuk jalur satu arah, atau
- ujung peron.
Panjang efektif jalur dalam emplasemen stasiun di dunia nyata dibatasi oleh batas ruang bebas/preipal (semboyan 18 dalam peraturan dinas KAI). Namun, praktik memetakan seperti di atas masih dapat dibenarkan karena sulitnya mendapatkan koordinat pasti semboyan 18 dan potensi kerumitan dalam membagi Way jalur kereta api. Tag railway:track_ref=* tidak dapat diberikan di jalur yang termasuk dalam petak jalan antarstasiun, kecuali di perhentian-perhentian berperon yang melayani penumpang.
Sinyal dan semboyan
Gambaran umum
Sistem persinyalan dan semboyan perkeretaapian dapat dipetakan di OpenStreetMap menggunakan tag railway=signal dan turunannya. Tag tersebut diimplementasikan dalam
Node yang ditempatkan di
Way jalur kereta api, bukan sebagai Point yang berdiri sendiri di samping jalur kereta api. Berikut adalah tag umum untuk sinyal dan semboyan kereta api
| Key | Value | Description |
|---|---|---|
Catatan: Sinyal nonaktif dapat dipetakan juga dengan menambah prefiks disused: atau abandoned:. (Contohnya: disused:railway=signal).
| ||
railway
|
signal
|
tag untuk sinyal atau semboyan kereta api |
ref
|
kode atau nomor sinyal, misalnya JL42
|
Nomor sinyal, dapat diketahui melalui papan informasi yang berada di tiang sinyal. |
railway:position
|
jarak sinyal dari titik pangkal lintas, misalnya 40.6
|
Letak sinyal dari titik pangkal lintas. |
railway:position:exact
|
jarak sinyal dari titik pangkal lintas, misalnya 40.625
|
Letak pasti sinyal dari titik pangkal lintas, dengan tiga angka di belakang koma. |
railway:signal:direction
|
forward/backward/both
|
Arah berlakunya indikasi sinyal.
Penting: Arah dalam tag ini relatif terhadap arah Way jalur kereta api di OpenStreetMap yang tidak selalu bersesuaian dengan arah lalu lintas kereta api |
railway:signal:position
|
left/right/bridge/overhead/in_track
|
Mengindikasikan lokasi sinyal terhadap jalur kereta api. bridge berarti sinyal terletak di gantry yang membentang di atas jalur. left atau right menentukan di mana letak sinyal relatif terhadap arah Way jalur kereta api di tiang Listrik Aliran Atas (LAA). in_track berlaku untuk sinyal yang terletak di tengah rel, seperti semboyan di ujung sepur badug.
|
Gambaran mengenai tag untuk informasi jenis sinyal dan semboyan beserta karakteristiknya dapat dilihat di halaman OpenRailwayMap/Tagging.
Arah lalu lintas
Sementara lalu lintas jalan raya adalah lalu lintas kiri, kereta api Indonesia adalah lalu lintas kanan, seperti di Belanda. Sinyal dan semboyan umumnya ditempatkan di kanan jalur kereta api. Namun, tak jarang sinyal dan semboyan ditempatkan di kiri jalur dan disertai dengan simbol panah ke kanan di bawah aspek sinyal untuk mengindikasikan bahwa sinyal tersebut berlaku jalur di kanannya.
Sinyal
Sinyal kereta api standar di Indonesia mengikuti Peraturan Dinas 3 Kereta Api Indonesia (KAI), yang diadopsi menjadi standar nasional berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 10 Tahun 2011 ("Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Kereta Api").
Sebagian besar persinyalan kereta api Indonesia diambil dari aturan Belanda (lihat OpenRailwayMap/Tagging in Netherlands). Sinyal semafor merupakan bentuk sinyal yang paling umum hingga tahun 1970-an ketika sinyal cahaya mulai tersebar luas.
Sinyal utama (semboyan 5, 6 dan 7)
Sinyal utama memiliki tiga aspek: berjalan (hijau), hati-hati (kuning) dan berhenti (merah). Sinyal ini dapat berupa sinyal semafor (satu atau dua lengan) atau sinyal lampu. Sinyal utama dapat berupa sinyal blok, sinyal blok antara, sinyal masuk, atau sinyal keluar (lihat #Markah).
railway:signal:main=ID-KAI, mengindikasikanrailway:signal:main:form=lightrailway:signal:main:states=ID:5;ID:6;ID:7
Sinyal darurat (semboyan 6A)
Sinyal darurat dapat berupa sinyal utama dua hingga empat aspek atau sinyal merah satu aspek, tetapi dengan lampu tambahan putih yang menunjukkan segitiga yang mengarah ke atas atau huruf M, ketika dinyalakan di samping sinyal yang menunjukkan aspek berhenti, memungkinkan kereta api melaju pada garis pandang dengan kecepatan maksimum 30 km/jam. Ini hanya digunakan dengan sinyal lampu.
railway:signal:main=IDrailway:signal:main:form=lightrailway:signal:distant:states=ID:5;ID:6;ID:6A;ID:7
Sinyal langsir (semboyan 6B dan 7B)

Ada tiga jenis sinyal langsir
- sinyal mekanis: membentuk huruf X saat langsir diizinkan atau huruf I dengan lampu merah saat langsir tidak diizinkan
- sinyal utama elektrik yang dikombinasikan dengan sinyal kerdil yang berisi dua lampu putih di kiri bawah dan kanan atas, dan lampu merah di sudut kanan bawah. Saat shunting diizinkan, dua lampu putih menyala dan sinyal utama mati, dan saat langsir tidak diizinkan, lampu utama menunjukkan aspek apa pun dan lampu merah menyala.
- sinyal kerdil yang berisi dua lampu putih di kiri bawah dan kanan atas, dan lampu merah di sudut kanan bawah. Saat langsir diizinkan, dua lampu putih menyala dan saat shunting tidak diizinkan, lampu merah menyala.
Sinyal muka (semboyan 9A1 dan 9A2)
Sinyal muka berisi dua lampu, hijau dan kuning dan memperingatkan sinyal blok berikutnya bisa jadi merupakan sinyal berhenti.
railway:signal:distant=IDrailway:signal:distant:form=lightrailway:signal:distant:states=ID:9A1;ID:9A2
Sinyal pendahulu keluar (semboyan 9B1, 9B2 dan 9B3)
Sinyal pendahulu keluar terdiri dari tiga lampu, hijau, kuning, dan putih. Lampu putih menyala saat tidak ada rute yang ditetapkan untuk kereta yang melaju. Lampu hijau memungkinkan kereta melaju karena sinyal keluar menunjukkan aspek aman. Lampu kuning menunjukkan sinyal keluar menunjukkan aspek tiddak aman dan kereta harus bersiap untuk berhenti.
Sinyal pengulang elektrik (semboyan 9C1, 9C2 and 9C3)

Sinyal pengulang elektrik berisi lampu LED putih, dan berisi tiga aspek, horizontal (berhenti), diagonal kanan (hati-hati) dan vertikal (berjalan). Aspek-aspek tersebut menunjukkan status sinyal berikutnya tempat sinyal pengulang tersambung.
railway:signal:main_repeated=ID
railway:signal:main_repeated:form=light
railway:signal:main_repeated:states=ID:9C1;ID:9C2;ID:9C3
Sinyal pendahulu keluar mekanis (semboyan 9D)
Sinyal pendahulu keluar mekanis berisi papan putih dengan lingkaran hitam, yang berputar 90 derajat dan menunjukkan status sinyal keluar di depan. Jika papan tegak lurus dengan lintasan, sinyal yang datang menunjukkan aspek bahaya dan jika sinyal sejajar dengan lintasan, sinyal yang datang menunjukkan aspek aman atau hati-hati.
Sinyal pembatas kecepatan tidak tetap (semboyan 9E1 dan 9E2)

Sinyal pembatas kecepatan tidak tetap adalah papan berlian hitam dengan lampu putih yang membentuk angka yang menunjukkan kecepatan maksimum kereta yang diizinkan untuk melaju melalui sakelar divergen. Sinyal ini digunakan bersama dengan sinyal utama untuk membentuk sinyal masuk ke sakelar terdekat. Kecepatan maksimum adalah angka pada papan dikalikan sepuluh, jadi papan yang bertuliskan 3 berarti kecepatan maksimum melalui jalur belok adalah 30 km/jam. Ketika papan angka menyala, kereta dapat memasuki lintasan divergen tanpa melebihi kecepatan yang ditunjukkan pada rambu, dan ketika papan tidak menyala, kereta dapat melaju melalui sakelar pada kecepatan lintasan dan mengikuti aspek sinyal utama.
Sinyal pembatas kecepatan tetap (semboyan 9F)

Sinyal pembatas kecepatan tetap berupa papan berlian yang menyala dengan lampu putih yang membentuk angka yang menunjukkan kecepatan maksimum kereta yang diizinkan untuk berangkat dan bergabung ke jalur utama di sakelar. Sinyal ini digabungkan dengan sinyal utama untuk membentuk sinyal keluar. Kecepatan maksimum adalah angka pada papan dikalikan sepuluh, jadi papan yang bertuliskan 3 berarti kecepatan maksimum melalui sakelar adalah 30 km/jam.
Penunjuk arah (semboyan 9G)
Penunjuk arah terdiri dari lampu LED putih pada papan berbentuk berlian, atau anak panah putih menyala pada papan persegi panjang hitam. Penunjuk arah menyertai sinyal utama, dan menunjukkan ke mana kereta akan melaju pada sakelar.
Sinyal pindah jalur kiri (semboyan 9H)
Sinyal pindah jalur kiri terdiri dari lampu LED putih yang menandai jalur lurus, lalu miring ke kiri, lalu lurus. Indikator ini menyertai sinyal masuk, dan menunjukkan kereta harus menyeberang ke jalur kiri pada sakelar berikutnya.
Sinyal penunjuk jalur (semboyan 9J)
Sinyal penunjuk jalur terdiri dari lampu LED putih yang membentuk angka yang menunjukkan nomor lintasan yang harus dilalui kereta. Lampu ini menyertai sinyal utama dan menunjukkan nomor jalur yang akan dituju kereta.
Tanda
Hati-hati, sinyal masuk jalur kiri/sinyal blok (semboyan 8C)

Tanda kuning bundar ini ditempatkan di belakang sinyal masuk dengan kode referensi yang berisi awalan MJ di jalur kiri (berlawanan) pada rel kereta api jalur ganda. Rambu ini menunjukkan bahwa kereta api yang menggunakan jalur kiri dapat memasuki jalur berlawanan dengan kecepatan terbatas.
Berhenti, sinyal blok jalur berlawanan kiri (semboyan 8D)
Ini adalah rambu merah bundar yang ditempatkan di belakang sinyal dengan kode referensi berisi awalan J di jalur kiri (berlawanan) pada rel ganda. Rambu ini menunjukkan bahwa kereta api yang menggunakan jalur kiri harus berhenti di lokasi rambu tersebut.
Batas langsir (semboyan 8E)
Tanda ini, papan hitam dengan tanda X merah, menunjukkan batas di mana operasi langsir diizinkan.
Kereta rel listrik/lokomotif listrik harus mengosongkan tenaga (semboyan 8H1)
Tanda ini ditempatkan pada tiang listrik di jalur kereta api dengan elektrifikasi udara untuk memperingatkan masinis agar mematikan listrik mereka saat mereka melewati segmen jalur listrik aliran atas yang tidak beraliran listrik. Ini mirip tanda mati tenaga ATB Belanda (uitschakelbord, tanda 306)
railway:signal:electricity=ID:8H1railway:signal:electricity:form=signrailway:signal:electricity:type=power_off
Kereta rel listrik/lokomotif listrik harus memasukkan tenaga (semboyan 8H2)
Rambu ini dipasang pada gantry saluran udara di jalur kereta api dengan elektrifikasi udara untuk memberi tahu masinis kereta listrik atau lokomotif agar menyalakan daya setelah melewati segmen saluran udara yang tidak beraliran listrik. Tanda ini serupa dengan tanda nyala daya ATB Belanda. (inschakelbord, tanda 307).
railway:signal:electricity=ID:8H2railway:signal:electricity:form=signrailway:signal:electricity:type=power_off
Tanda awal peralihan catu daya jaringan listrik aliran atas (signal 8J1)

Rambu ini ditempatkan di sisi kanan rel atau pada gerbang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan saluran listrik aliran atas untuk menunjukkan adanya peralihan catu daya, yang memisahkan segmen-segmen saluran listrik aliran atas yang disuplai dari berbagai bagian jaringan. Kereta listrik atau lokomotif harus mematikan sakelar utamanya dan berjalan peralihan catu daya tersebut tanpa berhenti.
railway:signal:electricity=ID:8J1railway:signal:electricity:form=signrailway:signal:electricity:type=main_switch_off
Tanda awal peralihan catu daya listrik aliran atas (semboyan 8J1)

Rambu ini ditempatkan di sisi kanan rel atau di gerbang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan listrik aliran atas untuk menandakan dimulainya peralihan catu daya listrik aliran atas. Kereta listrik atau lokomotif dapat menyalakan sakelar utamanya pada rambu ini.
railway:signal:electricity=ID:8J2railway:signal:electricity:form=signrailway:signal:electricity:type=main_switch_on
Bunyi klakson/suling (8K)

Ini adalah papan hitam dengan teks "S.35" tertulis putih di atasnya, yang berarti bahwa masinis kereta harus membunyikan klakson atau suling (semboyan 35).
railway:signal:whistle=ID:8Krailway:signal:whistle:form=signrailway:signal:whistle:only_transit=yes/no
Pindahkan channel radio (semboyan 8L)
Ini adalah papan hitam dengan gambar antena disertai plakat yang menunjukkan channel radio yang harus disetel oleh masinis kereta api saat melewati rambu tersebut.
Awal saluran listrik aliran atas (semboyan 8M)
Tanda ini ditempatkan di sisi kanan rel atau pada gerbang saluran listrik aliran atas (LAA) di jalur kereta api dengan elektrifikasi untuk menunjukkan awal LAA.
Akhir saluran listrik aliran atas (semboyan 8N)

Rambu ini ditempatkan di sisi kanan rel atau di pada gerbang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan elektrifikasi saluran LAA untuk menandakan akhir LAA. Rambu ini mirip dengan rambu akhir saluran LAA (einde bovenleiding, tanda 311) ATB Belanda.
railway:signal:electricity=ID:8Nrailway:signal:electricity:form=signrailway:signal:electricity:type=end_of_catenary
Sakelar pemutus (signal 8P)

Tanda ini ditempatkan di sisi kanan rel atau di gerbang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan LAA memperingatkan masinis tentang sakelar pemutus. Jika sakelar pemutus aktif, kereta rel listrik atau lokomotif listrik dapat melewatinya.
railway:signal:electricity=ID:8Prailway:signal:electricity:form=signrailway:signal:electricity:type=circuit_breaker
Markers
Approach signal indicator (signals 10A)
This sign is used together with a main signal to turn it to an entry signal. Exit approach signals (signals 9B1, 9B2 and 9B3, see above) will carry this marker signs.
For an entry signal with this marker:
Block signal sign (10B)

This sign is used together with a main signal to turn it to an block signal or an exit signal at the end of an interlocking segment.
railway:signal:main:function=block
railway:signal:main:function=exit
Intermediate block signal sign (10C)
This sign is used together with a main signal to turn it to an intermediate block signal.